Tujuh Anggota Geng Motor Pelaku Perampasan di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Empat Orang DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 11 Juli 2022 17:44 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aksi geng motor yang meresahkan masyarakat itu ternyata tak hanya terjadi di kota-kota besar. Sekelompok pemuda bermotor juga melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan kepada pengguna jalan di Jalan Raya Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/6/2022) lalu.
Atas kejadian tersebut, satu dari tiga korban mengalami luka serius karena dipukul besi dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sedangkan barang berharga milik mereka berupa handphone raib diambil paksa oleh kelompok geng motor tersebut.
BACA JUGA:
Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ditangkap Polisi
Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
"Setelah ada laporan aksi geng motor, dalam tiga hari kita berhasil menangkap tujuh dari sebelas anggota geng motor yang meresahkan masyarakat. Sedangkan empat anggota lainnya kita tetapkan DPO," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Para pelaku itu sebagian besar masih berusia belasan tahun. Adapun tujuh tersangka yang berhasil diringkus antara lain yakni GM (19), MA (19), dan AOH (18), sedangkan 4 di antaranya masih di bawah umur.
Dalam kasus itu terungkap, geng motor tersebut telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Dua aksi lainnya dilakukan di tempat yang berbeda.
Simak berita selengkapnya ...