Pansus BPRS Kota Mojokerto Sepakati Penyehatan Bank
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 11 Juli 2022 19:46 WIB
"Tanggungannya sangat besar. Kita bersama konsultan kita yakni pihak Unair (Universitas Airlangga) Surabaya dan pihak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sudah berusaha mencari opsi terbaik," pungkasnya.
Soal adanya sanksi hukum terhadap BPRS, dewan nanti akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Sebab, hal itu diluar ranah Legislatif.
Pembentukan pansus BPRS oleh DPRD Kota Mojokerto ini dilatarbelakangi munculnya kesulitan pembayaran nasabah oleh pihak terkait. Kasus ini telah didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan berakhir dengan munculnya sejumlah nama tersangka. (yep/mar)