Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 20 Juli 2022 15:54 WIB

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat menyerahkan bantuan kepada salah satu pedagang.

Bupati menjamin, tidak akan ada sepeserpun yang nyasar ke rekening lainnya. Menurut dia, tidak mudah membiasakan semuanya untuk membayar retribusi secara elektronik, semuanya harus berproses. 

"Saya ingin ada monitoring berada di kegiatan retribusi Semar ini, nanti tetap dilakukan secara berkala, karena dengan monitoring itu, kita akan menemukan masalah dan beberapa kendala, juga sebagai bahan evaluasi lapangan," kata Ikfina.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten , Iwan Abdillah, mengatakan bahwa para pedagang kini tidak lagi membayar secara tunai, namun non-tunai melalui kartu elektronik. Jadi, E-Retribusi memberikan fasilitas kepada pedagang agar tidak kesulitan membayar retribusi.

”Melalui kartu elektronik yang diperuntukkan untuk pedagang pasar ini, retribusi sektor pelayanan pasar dapat terpungut dengan lebih efektif, efisien, berkeadilan, dan transparan. Saya berharap, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ucap Iwan.

"Saat ini, para pedagang di 10 pasar Kabupaten mulai menggunakan E-retribusi. Terima kasih kepada Bank Jatim yang telah mendukung penuh program pelaksanaan serentak pembayaran restribusi pasar secara non-tunai," imbuhnya. (yep/ris/mar)

 

 Tag:   Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video