Oknum Wartawan yang Lakukan Pemerasan Kades di Pamekasan Hanya Berijazah SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 23 Juli 2022 22:04 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan dan PNS yang diciduk aparat kepolisian terkait pemerasan dengan pengancaman terhadap mantan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, ternyata hanya berijazah SD.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers yang dilakukan di mapolres setempat, Sabtu (23/07/2022).
BACA JUGA:
Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
Draft RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Achmad Baidowi: Masih akan Diharmonisasi
Wakapolres Pamekasan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Kedua pelaku yakni MS yang mengaku sebagai wartawan yang beralamat di Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, serta ASB yang mengaku sebagai pegawai di Kecamatan Pegantenan.
Rogib mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di Cafe Tomang yang berlokasi di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Senin (18/7/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap atas laporan korban.
Kejadian ini berawal bulan Mei 2022, terkait pemberitaan adanya masalah pada pembangunan di Desa Tanjung yang diduga terdapat penyelewengan dana desa (DD).
Simak berita selengkapnya ...