Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Jumat, 17 Mei 2024 20:06 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD setempat, Jumat (17/5/2024).
Selama aksi tersebut, para jurnalis menggunakan perban untuk menutupi mulut sebagai simbol protes keras atas rencana revisi UU penyiaran oleh Komisi I DPR RI. Mereka juga memperagakan aksi bisu sebagai simbol pembungkaman oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Pj. Bupati Pamekasan: Media Penting Bagi Kemajuan Pemerintah
Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Gresik Gelar Demo
Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
"Begini kan yang diinginkan pemerintah saat ini (sambil memperagakan aksi membisu)? Wartawan mau dibungkam melalui revisi undang-undang penyiaran," kata jurnalis Kompas.com Taufiqurrahman saat menyampaikan orasinya, Jumat (17/5/2024).
Ia menduga ada itikad buruk dari pemerintah melalui revisi undang-undang. Alasannya banyak produk-produk jurnalistik investigasi yang kini menjadi kontrol kebijakan-kebijakan pemerintah hari ini.
Simak berita selengkapnya ...