2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gondanglegi Malang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 12 Agustus 2022 20:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gondanglegi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan rumah kosong di wilayah hukumnya. Kedua pelaku tersebut adalah MY (41) dan MK (42).
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiono, mengatakan bahwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban yang beralamat di Desa Sukorejo pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pelaku mengaku mencari sasaran rumah yang ditinggal bepergian oleh penghuninya.
BACA JUGA:
Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
"Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, MY (41) sebagai eksekutor dan MK (42) sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian. Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu jendela dan mengambil barang berharga milik korban," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Kemudian, mereka ditangkap pada Rabu (10/8/2022).
Simak berita selengkapnya ...