Kasus Pembebasan Lahan Block Office (Kantor Terpadu) Pemkot Batu terus Dikebut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Pembebasan Lahan Block Office Pemkot Batu terus Dikebut, Sekdes Pesanggrahan Segera Dipanggil

Editor: Revol
Wartawan: Galih
Rabu, 29 April 2015 17:46 WIB

Proses pembangunan Block Office Batu. foto: istimewa

Dijelaskan Anam, bahwa desanya tidak memiliki data tanah egendom. Sebab tanah egendom tidak masuk dalam data tingkat desa. Sedangkan lahan block office di Jalan Panglima Sudirman dulunya hanya sebatas Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

‘’Setahu saya lahan berstatus SHGB dan saat di take over oleh Pemkot Batu hanya seharga Rp 950 ribu per meter. Total keseluruhan sekitar Rp 41 miliar dan itu sangatlah murah. Itu yang saya terangkan pada pihak penyidik,” terang Anam Suyanto.

Anam menambahkan, lahan tersebut dulunya milik PT Sapta Nadia Maju (SNM) yang dijual pada PT Panorama. Jadi Pemkot Batu membeli lahan tersebut kepada PT Panorama.

Menurut informasi yang didapat oleh BANGSAONLINE.com, sebelum sekdes dan kades Desa Pesanggrahan dipanggil Mapolda Jatim, Camat Kota Batu kala itu (2009) Sanyoto Widayat dan Kadis Cipta Karya saat ini Arif Setiawan juga sudah dipanggil oleh tim penyidik Mapolda Jatim beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

 

 Tag:   korupsi batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video