ETLE di Kota Blitar Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Agustus 2022 15:08 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Blitar dinonaktifkan sementara. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Blitar, AKP Mulya Sugiharto.
Ia menjelaskan, penyebab dinonaktifkannya tilang elektronik di Kota Blitar adalah karena sedang adanya pembaruan (upgrade) sistem. Peningkatan itu dilakukan mulai dari provinsi hingga pusat secara keseluruhan.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Diduga Depresi, Wanita di Blitar Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Kademangan
"Termasuk kualitas kamera ditambah lagi, agar lebih modern dan lebih canggih. Sehingga, ETLE di Kota Blitar untuk saat ini masih belum aktif," ujarnya, Senin (29/8/2022).
Meski tilang elektronik dinonaktifkan, pihaknya memastikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dijalankan.
Simak berita selengkapnya ...