Miliaran Rupiah Dana PDAM Kota Mojokerto Tersandera di BPRS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Miliaran Rupiah Dana PDAM Kota Mojokerto Tersandera di BPRS

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 31 Agustus 2022 23:39 WIB

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan Perumda Maja Tirta. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

“Kami sudah menyurat ke sana (BPRS) minta uang tersebut dikembalikan. Tapi jawabannya belum, belum, dan belum. Saya sudah bertemu dengan direktur BPRS dan dijanjikan bakal mengembalikan sekitar Rp500 jutaan dulu. Tidak masalah, asalkan saya (Perumda Maja Tirta) bisa beli pompa dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota , Agus Wahjudi Utomo, meminta ekspektasi lebih dari perusahaan air bersih ini. 

“Saya berharap adanya pembenahan di internal PDAM. Yang tidak bisa bekerja silakan ditinggal saja, dan saya berharap direktur yang baru mampu menyehatkan PDAM,’’ kata Agus.

Politikus dari Golkar ini berujar, pihaknya tidak tergesa-gesa untuk bertindak soal tertahannya dana PDAM Kota di BPRS. Ia akan meminta penjelasan PDAM soal rencana strategis dan menindaklanjutinya untuk hearing dengan BPRS. 

“Dan kalau tidak bisa memenuhi pengembalian seluruhnya dana PDAM di BPRS, minimal dana yang dijanjikan bisa dikembalikan secepatnya supaya bisa digunakan untuk membeli pompa yang baru,’’ pungkasnya. (yep/mar)

 

 Tag:   Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video