Konsumsi Sabu, Tiga Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 05 September 2022 15:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gudo menangkap tiga orang pria lantaran tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu di perumahan 'Godong Asri' Dusun/Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Mereka adalah SPW (30), asal Dusun Geneng, Kelurahan Jombatan , Kecamatan Jombang; AH (22), warga Dusun/Desa Sembung, Kecamatan Perak, dan IA (19), asal Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
BACA JUGA:
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Viral Ada Anak Nangis saat Ditilang, Polisi Panggil Orang Tuanya
Nekat, Seorang Pria Rampok Toko Frozen Food di Jombang Bermodalkan Pisau
Kejar Pengedar Rokok Ilegal, Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang
"Kami lakukan penyelidikan (berdasarkan laporan pesta narkoba di sana), dan pada hari Jumat (2/9/2022) kemarin, ada mobil pikap ditumpangi tiga pelaku masuk rumah itu. Selang beberapa menit kita gerebek dan benar, mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Kapolsek Gudo, AKP Kamdani, Senin (5/9/2022).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti dari saku celana sebelah kiri pelaku, yaitu sebuah plastik klip terdapat sisa sabu-sabu dan di tangan sebelah kiri telah memegang sebuah pipet kaca bentuk lurus.