Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Arief
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 07 September 2022 22:26 WIB

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Kasubag Humas Polres Mojokerto, saat menggelar konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Rabu (7/9/2022).

"Kami tidak bisa bekerja sendirian sehingga ini hasil dari seluruhnya, untuk betul-betul memberantas dan memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres ," ungkapnya.

Polres mojokerto, kata Apip, telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Polda, dan sudah sesuai dengan perintah Kapolri.

"Kita melaksanakannya, betul-betul memerangi untuk memberantas narkoba, supaya tidak merusak generasi muda. Bahkan, harus sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

oleh karena itu, ini adalah bentuk komitmen Polres , agar wilayah hukumnya bebas dari narkoba.

"Ini bukti komitmen kami, supaya betul betul Wilayah hukum Polres bebas dari narkoba dan menjadikan harkamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (ana/rif)

 

 Tag:   Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video