Penganiaya Santri di Pondok Gontor Ponorogo Masih Berstatus Saksi
Editor: Arief
Kamis, 08 September 2022 14:47 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINNE.com - AM (17), santri Pondok Pesantren Gonotor asal Palembang yang diduga meninggal karena penganiayaan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dan sudah mengantongi dua nama terduga pelaku.
"Status terduga pelaku masih saksi, karena belum kami periksa dan amankan, ini masih tahap pemeriksaan, gelar baru naik status," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
BACA JUGA:
Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Empat Remaja di Ponorogo Alami Luka Usai Balon Udara yang Diterbangkan Meledak
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Catur menambahkan, meskipun alat bukti sudah ada, pihaknya masih menyesuaikan dengan tahapan. Ia tak ingin berlaku semena-mena dalam kasus ini karena harus sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini berakkhir.
"Kita perlu legal standing, kita ikuti prosesnya. Yang jelas, hingga saat ini terus kita bekerja untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.