Gelar Operasi Narkoba Semeru 12 Hari, Polresta Sidoarjo Amankan 73 Pengedar Narkoba
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 13 September 2022 20:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 73 pengedar narkoba dalam kurun waktu 12 hari, sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, mereka berhasil diciduk dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Totalnya ada 61 kasus yang berhasil diungkap kepolisian dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos
Lunas! Janji Kiai Asep dan Gus Barra pada Warga dan Relawan, Apa Saja?
"Sejumlah barang bukti juga berhasil disita dan diamankan petugas. Beberapa di antaranya 209,46 gram sabu-sabu, 59.995 butir pil doible L, dan 71 butir pil extacy serta 53 HP. Lalu uang Rp1,5 juta dan 13 unit motor," cetusnya, Selasa (13/9/2022).
Kombes Pol Kusumo menjelaskan, para tersangka tak semuanya warga Sidoarjo. Beberapa di antaranya berasal dari daerah Mojokerto hingga Jombang. Semetara dari 73 orang tersangka, dua di antaranya merupakan wanita.
Polsek Waru menjadi polsek dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yaitu 5 kasus. Disusul Polsek Balongebendo 4 kasus, dan Polsek Buduran 3 kasus. "Ada polsek yang tak berhasil ungkap kasus," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...