Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 April 2024 17:18 WIB

Konferensi pers terkait ungkap kasus curanmor di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Tansa Trisna meringkus pelaku curanmor yang sempat menjadi buronan di Surabaya. Konferensi pers terkait kasus tersebut digelar pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Tersangka berinisial JF ditangkap di Jalan Kedungsari, Kota Mojokerto, bersama 2 rekannya saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor. Barang bukti yang diamankan berupa jaket Ojek Online, flashdisk rekaman CCTV, bandel surat keterangan BRI, kunci sogem, mata kunci T, 4 kunci palsu, dan 1 unit honda vario putih.

Pada saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,1 gram milik JF. Dengan penemuan ini, penyelidikan dikembangkan oleh Satresnarkoba .

Pengejaran tersangka dimulai setelah wajahnya dikenali oleh anggota, dan saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya. Aksi kejar-kejaran berakhir ketika sepeda motor yang dikendarai terjatuh di simpang empat Jalan Penanggungan, Perum Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video