Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 April 2024 17:18 WIB

Konferensi pers terkait ungkap kasus curanmor di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Tansa Trisna Polres Kota meringkus pelaku curanmor yang sempat menjadi buronan di Surabaya. Konferensi pers terkait kasus tersebut digelar pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Tersangka berinisial JF ditangkap di Jalan Kedungsari, Kota , bersama 2 rekannya saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor. Barang bukti yang diamankan berupa jaket Ojek Online, flashdisk rekaman CCTV, bandel surat keterangan BRI, kunci sogem, mata kunci T, 4 kunci palsu, dan 1 unit honda vario putih.

Pada saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,1 gram milik JF. Dengan penemuan ini, penyelidikan dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kota.

Pengejaran tersangka dimulai setelah wajahnya dikenali oleh anggota, dan saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya. Aksi kejar-kejaran berakhir ketika sepeda motor yang dikendarai terjatuh di simpang empat Jalan Penanggungan, Perum Wates, Kecamatan Magersari, Kota .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video