Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Jambret dari Surabyaa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Jambret dari Surabaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 13 Mei 2024 22:36 WIB

Konferensi pers terkait penangkapan jambret di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Kota menangkap AS dan AL warga Surabaya lantaran menjambret seorang gadis di Jalan Benteng Pancasila. Kurang dari 24 jam, ternyata salah satu pelaku baru 6 jam bebas dari Lapas Malang.

Wakapolres Kota, Kompol Supriyono, mengatakan bahwa AS beraksi bersama rekannya, AL mengintai mangsanya di tempat parkir salon kecantikan, Jalan Empunala, pada Sabtu (11/5/2024).

"Padahal, AS baru 6 jam bebas dari Lapas Malang karena kasus pencurian. Tersangka AS jam 11 siang bebas dari LP Malang, jam 17.00 WIB menjambret di Kota ," ujarnya di Mapolres Kota, Senin (13/5/2024).

Sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, KAV (20) keluar dari salon kecantikan tersebut. Gadis asal Kecamatan Mojosari, , itu mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Benteng Pancasila menuju sebuah toko tas.

Korban berkendara sambil mengoperasikan Iphone 11 untuk mencari lokasi toko tas menggunakan Google Maps. Diam-diam, AS yang membonceng AL menggunakan sepeda motor Honda Scoopy curian, membuntuti korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video