Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 29 Mei 2024 11:56 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Juriyanto, Kepala Desa Duyung Kecamatan Trawas, membantah keras mengenai tuduhan seorang warga yang mengadukan anaknya ke Polres Mojokerto, karena diduga melakukan pengancaman.
"Anak saya yang bernama Ricky Purwoaji Pangestu tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang warga berinisial H. Anak saya hanya memperingatkannya, agar berhenti melakukan aktivitasnya, karena dapat merusak pagar. Sebab, pagar-pagar itu yang mengerjakan anak saya," kata Juriyanto ketika mendatangi kantor PWI Mojokerto di Jalan Raya Pekayon 1 Kota Mojokerto, guna klarifikasi berita yang sudah beredar, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA:
Wujudkan Kamtibmas Sambut Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama
Pengurus Lama YKWP-PNI Mojokerto Angkat Bicara dan Siap Kooperatif Usai Dilaporkan ke Polisi
Senyuman Briptu Nela Buat Peserta Khitan Massal di Mojokerto Menjadi Tenang
Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Mojokerto Bagi-Bagi Bansos di Desa Jerukseger
Dalam penjelasannya, Juriyanto menyampaikan bahwa sebelumnya anaknya mendapat pekerjaan borongan berupa membuat tembok pagar dari pemilik tanah yang menang gugatan dari keluarga Hartono pada tahun 2004.
Sebenarnya, persoalan sengketa tanah itu sudah ada sejak tahun 2004 antara keluarga Hartono dengan ahli waris bernama Tutik.
Simak berita selengkapnya ...