Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 29 Mei 2024 11:56 WIB

Kades Juriyanto didampingi anaknya saat melakukan jumpa pers di Kantor PWI Mojokerto.

Kemudian, tanah itu telah dieksekusi tahun 2004 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Tanah itu dimenangkan oleh Tutik selaku ahli waris yang sah. 

Setelah itu, tanah tersebut sekarang dibeli oleh Antonius. Lalu, Antonius memberi pekerjaan kepada Ricky Purwoaji Pangestu untuk membuat pagar tembok.

"Warga yang berinisial H itu bukanlah tukang seperti yang dimuat oleh sejumlah media online, dia adalah pemilik awal tanah yang kalah gugatan dan juga masih saudara saya.

Ia juga mempersilakan jika Hartono mengklaim kepemilikan tanah itu, tapi dengan cara yang elok, bukan dengan melakukan perusakan sehingga dilaporkan ke penegak hukum.

"Jadi, anak saya tidak mengancam, tapi hanya memperingatkan agar aktivitas warga berinisial H itu, karena dapat merusak pagar," jelasnya. (ris/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video