Didapati Bawa Sabu dan Dobel L, Polisi di Mojokerto Tangkap 3 Warga Sidoarjo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 15 Mei 2024 20:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 3 warga Sidoarjo berinisial SS (48), CY (20), dan RWA (28) yang merupakan residivis.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Mochammad Suparlan, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa salah satu dari mereka diringkus di Terminal Kertajaya, lalu diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 186,39 gram serta pil dobel L yang terbungkus 50 plastik.
BACA JUGA:
Diduga Korsleting, Kantor Unit PNM Mekar Syariah di Trowulan Mojokerto Terbakar
Sambut HUT Bhayangkara, Polwan Polres Mojokerto Kota Gelar Bakti Religi Bebersih 3 Tempat Ibadah
Polisi di Mojokerto Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakan Remaja untuk Pelajar
Antisipasi 3C, Polwan Polres Mojokerto Kota Blusukan ke Pasar Beri Imbauan Kamtibmas
"Diamankan Selasa (7/5/2024) di Terminal Kertajaya pukul 11 .00 WIB. Dari tangan SS bukti 2 klip plastik isi sabu dengan berat keseluruhan 5,76 gram. Kemudian saat diinterograsi, ia menerangkan jika mendapatkan dari RWA (kurir) kemudian dilakukan penangkapan (RWA)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Simak berita selengkapnya ...