KPK Resmi Larang Bupati Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Resmi Larang Bupati Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri

Editor: Tim
Rabu, 26 Oktober 2022 11:18 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif. Foto: Kominfo Provjatim

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () secara resmi melarang Abdul Latif bepergian ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh. “Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari ,” kata Achma Nur Saleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Dikutip Kompas, Abdul Latif dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Terhitung sejak13 Oktober 2022 sampai 13 Apri 2023.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, warga Bangkalan Madura Jawa Timur kembali heboh. Komisi Pemberantasan Korupsi () kembali turun ke kabupaten ujung barat Madura itu untuk menggeledah kantor Bupati Abdul Latif Imron (Ra Latif), Senin (24/10/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video