Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Sampang Belum Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 01 November 2022 13:49 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres Sampang hingga kini belum menangkap 9 orang pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal. Padahal, Zainol Arifin, selaku paman korban telah melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (23/10/2022) lalu.
Ia mengaku belum menerima konfirmasi terkait perkembangan laporan dari pihak kepolisian. Zainol berharap, Polres Sampang segera menangkap semua pelaku yang telah menodai keponakannya.
BACA JUGA:
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
"Ponakan saya masih duduk di bangku sekolah SMP, kami harap Polres Sampang segera menangkap semua pemerkosa ponakan saya," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (1/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...