Pengadaan Tanah Puskesmas Karangjati Diduga Tanpa Appraisal, ini Jawaban Kadinkes Ngawi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 08 November 2022 21:12 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas Karangjati pada tahun anggaran 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menjadi sorotan. Pasalnya, proses pengadaan tanah tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan appraisal.
Saat dikonfirmasi, Yudono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mengatakan pengadaan tanah tersebut sudah melalui appraisal. Namun, saat ditanya lembaga yang melakukan appraisal, Yudono mengaku lupa.
BACA JUGA:
Proyek Pembangunan Samsat dan UPT PPD Ngawi, Pengamat Kebijakan Publik: Ada Kejanggalan
Tingkatkan Infrastruktur Jalan, Pemkab Ngawi Gelontor DPU Rp36 M di P-APBD
Pemenang Proyek Yos Sudarso Ngawi Dianulir
Proyek Saluran Air di Jalan Panjaitan Ngawi Dilaporkan Kejaksaan
"Kalau appraisalnya pengadaan tanah tahun 2019 jelas ada. Tapi dari mana saya lupa. Lebih jelasnya hubungi PPK-nya," jelas Yudono kepada awak media.
Sementara Sayuti, sub koordinator fasilitas UKM UKP yang sekaligus sebagai PPK pengadaan tanah seluas 50 are tersebut, mengaku tak mengetahui proses appraisal tersebut.
"Kalau untuk saat pengadaan bukan saya, tapi Bu Nita. Saya tidak tahu appraisalnya dari mana," terang Sayuti.
Ia justru meminta wartawan untuk kembali bertanya ke Kadinkes Ngawi perihal proses appraisal tersebut.
"Untuk lebih jelasnya menghubungi Pak Kadin," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan, nama Nita yang disebutkan oleh Sayuti saat ini sudah tidak di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. (nal/sof)