Simpan Sabu-Sabu di Balik Pelat Nomor, Pria dari Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 29 November 2022 22:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Antibandit Polsek Gubeng membongkar modus seseorang berinisial K (36) yang menyimpan sabu-sabu di balik pelat nomor motornya. Pria dari Bangkalan tersebut diamankan saat hendak transaksi di Jalan Perak Barat, Senin (28/11/2022) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 1,98 gram. Selain itu, turut disita sebuah motor jenis Yamaha Byson dan satu HP diduga berisi percakapan pesanan sabu yang akan dijual ke seorang pria berinisial SLH.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
"Saat ini anggota masih berupaya untuk mengejar pelaku SLH yang diduga kuat akan membeli sabu-sabu kepada Kamil dan JAN yang memasok sabu. Sudah kami kantongi ciri-cirinya, tinggal ringkus," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (29/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...