11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 30 April 2024 19:00 WIB

11 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim beberapa waktu lalu kini menjalani rehabilitasi. Mereka ditangkap atas penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, belasan orang itu menjalani proses asesmen sebelum direhabilitasi. Pemeriksaan dilakukan petugas dari pihak kepolisian, kejaksaan tinggi, serta tim medis BNN Jawa Timur. 

Menurut catatan BNN Jawa Timur, penyidik mengirim pengajuan asesmen pada 22 April 2024. Sofi Silvia selaku Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti/Sekretariat Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengatakan, pada hari itu juga pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar 11 orang itu menjalani pengobatan lepas dari jeratan narkoba. 

Pertimbangan penerbitan karena dianggap memenuhi syarat, di antaranya tidak terdeteksi masuk dalam jaringan narkoba, dan barang bukti di bawah satu gram, "Mereka hanyalah pengguna. Sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2020 mereka bisa direhabilitasi."

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video