Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 07 Mei 2024 22:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara kembali tertangkap setelah gagal mencuri motor milik Uswatun Hasanah (45), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, Selasa (7/5/2024). Alhasil, pelaku yang diketahui bernama Ahmad (23) warga Jalan Bulak Banteng menjadi bulan-bulanan warga setempat sekira pukul 06.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Agung Suciono, memastikan kejadian tersebut dan mengatakan, “Benar kami telah melakukan penangkapan kepeda pelaku curanmor. Pelaku masih kita periksa di mana dan melakukan aksinya bersama siapa.”
BACA JUGA:
Tak Sadarkan Diri dan Meninggal, Sopir Truk di Margomulyo Surabaya Tabrak Penjual Bakso
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Tak Mau Digusur, Puluhan Warga Tempurejo Surabaya Geruduk PT AKY
Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
“Jadi setelah periksa dan identitas yang kita dapat, ternyata pelaku ini adalah residivis alias pernah masuk penjara selama 2 kali. Pertama kasus pencurian HP yang ditangkap Polsek Semampir, sedangkan kedua pencurian motor yang ditangani Polsek Rungkut,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...