Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 07 Mei 2024 22:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara kembali tertangkap setelah gagal mencuri motor milik Uswatun Hasanah (45), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, Selasa (7/5/2024). Alhasil, pelaku yang diketahui bernama Ahmad (23) warga Jalan Bulak Banteng menjadi bulan-bulanan warga setempat sekira pukul 06.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Agung Suciono, memastikan kejadian tersebut dan mengatakan, “Benar kami telah melakukan penangkapan kepeda pelaku curanmor. Pelaku masih kita periksa di mana dan melakukan aksinya bersama siapa.”
BACA JUGA:
Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
Siang Panas Terik, Malam Dingin Banget? BMKG Jelaskan Fenomena Bediding yang Melanda Jawa Timur
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
“Jadi setelah periksa dan identitas yang kita dapat, ternyata pelaku ini adalah residivis alias pernah masuk penjara selama 2 kali. Pertama kasus pencurian HP yang ditangkap Polsek Semampir, sedangkan kedua pencurian motor yang ditangani Polsek Rungkut,” imbuhnya.