Pemdes Selomukti Takut kelola TKD, Komisi I DPRD Situbondo Minta Inspektorat Beri Pendampingan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Jumat, 09 Desember 2022 19:31 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Situbondo menggelar audiensi dengan unsur masyarakat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Selomukti, Kecamatan Mlandingan, serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan Inspektorat kabupaten, Jumat (9/12/2022).
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan sebagai respons atas aduan masyarakat Selomukti kepada dewan melalui surat tertanggal (9/11/2022).
BACA JUGA:
Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Ia menjelaskan, warga selomukti meminta pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan dengan DPMD dan Inspektorat terkait dengan persoalan tanah kas desa (TKD) yang tidak dikelola salama dua tahun. Sehingga tidak ada pemasukan ke desa selama itu pula.
"Ini adalah respons atas pengaduan masyarakat. Kita adakan audiensi untuk memperjelas posisi dan mencari solusi atas TKD yang mangkrak dua tahun, yaitu 2021-2022," ujarnya kepada awak media setelah pertemuan.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com saat audiensi, Pemdes Selomukti dihantui rasa takut akibat hasil temuan Inspektorat yang menentukan perkiraan harga dasar sewa lahan TKD sekitar Rp22 juta per hektare.
Mereka menganggap, harga satuan sebagaimana hasil temuan inspektorat itu terlalu tinggi. Sehingga, Kepala Desa Selomukti tidak berani menyewakan karena harga di lapangan jauh di bawah temuan itu.
Simak berita selengkapnya ...