Dana Desa Bisa Jadi Perangkap Masuk Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dana Desa Bisa Jadi Perangkap Masuk Penjara

Senin, 18 Mei 2015 23:28 WIB

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Akan dikucurkannya dana desa dari pemerintah pusat membuat banyak kalangan khawatir. Jika salah dalam pengelolaan, dan kurang paham dalam pengelolaan dana desa ini, akan mengantar ke penjara karena sangat rentan untuk penyalahgunaannya.

Salah satu yang khawatir adalah anggota Komisi B DPRD Nganjuk, Basori SAg. "Pemerintah desa di Kabupaten Nganjuk sebagian besar belum melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) 01 tahun 2013 tentang Keuangan Desa. Dampaknya, dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk desa di Kabupaten Nganjuk senilai Rp 39, 694 miliar rawan diselewengkan," kata dia.

Titik rawan penyelewengan dana desa terindikasi dari banyaknya desa yang belum membuat peraturan desa (Perdes) tentang keuangan desa. "Akuntabilitas pemerintah desa untuk mengelola keuangan masih belum memadai, sehingga perlu adanya pendampingan," papar Basori.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom salah satu yang dinilai tidak siap dalam pengelolaan keuangan desa. Karena hingga saat ini pemerintah desa setempat tidak memiliki dasar hukum, yakni Perdes tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sesuai Perda 01 tahun 2013. Sehingga di Desa Malangsari banyak sekali permasalahan yang muncul, termasuk soal penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   alokasi dana desa

Berita Terkait

Bangsaonline Video