Dana Desa Bisa Jadi Perangkap Masuk Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dana Desa Bisa Jadi Perangkap Masuk Penjara

Senin, 18 Mei 2015 23:28 WIB

Hingga saat ini, penghasilan kepala desa dan perangkat desa tidak berupa uang seperti yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) 21 tahun 2013 melainkan masih berupa tanah bengkok. Ketiadaan aturan itu, bisa berakibat pada anggaran desa tidak tepat sasaran.

Karenanya, target pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di tiap-tiap desa tidak akan tercapai. "Jika mengelola dana desa dengan nilai kecil saja masih muncul masalah, apalagi jika dana desa yang jumlahnya bisa mencapai Rp 1,4 miliar pasti semakin banyak masalah," terang Basori.

Basori mengungkapkan, pihaknya telah melakukan assesment di beberapa desa dan ditemukan beberapa permasalahan. Di antaranya pemerintah desa, khususnya kepala desa dan perangkatnya belum siap betul terkait dengan pengelolaan dana desa dan pertanggungjawabannya.

Selain itu potensi disalokasi, belanja birokrasi akan sangat besar terjadi di desa, sehingga akan mengancam anggaran pembangunan infratruktur. APBDes juga dikhawatirkan akan banyak dihabiskan untuk belanja birokrasi. "Seperti pada APBD yang mengalokasi belanja birokrasi hingga 50 persen, ini akan mengganggu pembangunan infrastruktur," tegas Basori. (dit/ros)

 

 Tag:   alokasi dana desa

Berita Terkait

Bangsaonline Video