Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu dan 1 Juta Pil Dobel L
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 14 Desember 2022 19:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemusnahan sebanyak 1 juta pil dobel L dan narkoba jenis sabu sebanyak 1,385 kg.
Selain narkotika, Kejari Sidoarjo juga memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) lainnya meliputi 36 butir ekstasi, uang palsu Rp24,3 juta, dan rokok ilegal 23 karton.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Kumpulkan Pegawai, Kejari Sidoarjo Gelar Tes Urine
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan perintah pengadilan yang sudah inkracht, mulai perkara tingkat pertama, banding, hingga kasasi," cetus Akhmad Muhdhor, Kajari Sidoarjo, didampingi Kasi Pidum Hafidi, dan Kasi PB3R Erna Trisnaningsih.
Mantan Asintel Kejati Papua itu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari tindak pidana kejahatan pidana umum dan pidana khusus.
Simak berita selengkapnya ...