Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Editor: Arief
Rabu, 03 Juli 2024 21:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua orang pria berinisial DPP (23) warga Barata jaya Surabaya bersama rekannya, RA (46) warga Kampung Malang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah menyita satu poket sabu-sabu seberat 9,789 gram,
Kedua pria tersebut, ditangkap di tempat berbeda. DPP ditangkap saat berada di Jalan Ngagel Tirto Surabaya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita handphone. Saat itu, DPP hendak mengambil ranjauan sabu di Kahuripan Nirwana Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas
Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
"Kami lakukan pengintaian di sana," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (3/7/2024).
Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu poket sabu di Jalan Kahuripan, Sidoarjo. Sementara, pengirim sabu tidak ditemukan.
Simak berita selengkapnya ...