Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 28 Juni 2024 17:49 WIB

Para pelaku saat diamankan petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Merasa aman bertransaksi narkoba jenis ganja melalui media sosial, AJ dan EM mengedarkan barang haram tersebut yang dibeli secara online. Para pelaku adalah warga musiman yang tinggal sementara di Jalan Simokerto Permai, .

Saat ditangkap di kos, petugas dari Satresnarkoba Polrestabes mendapatkan ganja seberat 326 gram. Hal itu dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes , Kompol Suria Miftah Irawan.

“Ratusan gram ganja itu terbagi menjadi 21 poket. Narkoba golongan satu tersebut disimpan di dalam kresek. Disembunyikan di lemari pakaian," ujarnya kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Penangkapan bermula dilakukan kepada AJ, dan berlanjut kepada EM yang ternyata juga membantu menjual ganja. Disebutkan, salah satu pelaku merupakan pengedar utama dan lainnya ikut membantu dalam memperjualbelikan ganja.

Suria mengatakan, pelaku mendapatkan ganja dari orang yang tidak dikenal dan berkomunikasi melakui media sosial (Instagram). Lalu, AJ berkomunikasi dengan penjual melalui direct message untuk memesan. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video