KPU Sampang Tepis Tudingan Meloloskan PPK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 15 Desember 2022 22:37 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, menepis tudingan meloloskan peserta dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur karena ada titipan orang berpengaruh.
"Tudingan itu tidak benar, kami membuka rekrutmen PPK ini sesuai aturan yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur
KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berpedoman pada ketentuan perundang-undangan baik dari sisi teknik pelaksanaan dan jadwal pelaksanaan perekrutan PPK. Tudingan itu, berpedoman pada nilai yang sudah diumumkan.
"Persentasenya di CAT (computer assisted test) maksimal 150 dan nilai tes wawancara 300, sedangkan semua nilai diakumulasi," tuturnya.
Selain itu, kata Addy, KPU Sampang belum menerima laporan dari salah satu peserta PPK yang melapor ke Bawaslu dan apabila masuk tetap akan dikaji.
"Kami masih menunggu laporan itu, bagi KPU ini sebuah masukan positif dan tetap akan dipertimbangkan nantinya," tegasnya.