Khawatir Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Cheng Hoo Luruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 22 Desember 2022 21:36 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (22/12/2022). Mereka wadul kepada dewan tentang ketidakjelasan masa perpanjangan sewa kios yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Hal itu disampaikan saat hearing yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dan anggota komisi II. Mereka khawatir tak lagi bisa berjualan seiring habisnya masa kontrak kios dengan pengurus Pasar Cheng Hoo.
BACA JUGA:
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Temui Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar, Gus Mujib Tampung Banyak Keluhan
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Lujeng Sudarto, selaku perwakilan para pedegang, mengatakan masa sewa kios 57 pedagang di Pasar Wisata Cheng Hoo habis pada bulan Desember 2022 dan bulan Januari 2023.
"Kalau nanti kontraknya tidak diperpanjang, maka takutnya akan dikatakan PKL liar dan bisa berujung penggusuran," jelas Lujeng kepada dewan.