Bawaslu Bangkalan Gelar Sidang Pembuktian, Begini Hasilnya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 02 Januari 2023 21:31 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menggelar sidang lanjutan dugaan kecurangan pada computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan KPU setempat pada 6 Desember 2022, Senin (2/1/2023). Agenda kali ini ialah pembuktian dari setiap pihak yang bersangkutan.
Muroso Al Agus selaku pihak pelapor mendatangkan seorang saksi, Fatoni, yang dalam penyampaiannya mempersoalkan waktu penyelenggaraan tes. Ia menilai, tambahan waktu akibat lambatnya komputer tak objektif dan merugikan peserta tes yang terganggu konsentrasinya.
BACA JUGA:
PKS, PDIP, dan Hanura Bangkalan Kecewa Penghitungan Ulang Surat Suara Dilakukan di Surabaya
KPU Bangkalan Launching Maskot "Bang Jago" dan Jingle "Coblosan" untuk Pilkada Bangkalan
Tulang Belulang Hangus di Padang Rumput, Hasil Autopsi Jasad Perempuan Muda
Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
"Dalam berita acara, tes seharusnya dimulai pukul 15.30 WIB dengan jumlah 75 soal dengan durasi pengerjaan 90 menit. Namun, karena kelalaian pihak penyelenggara (KPU) tes dimulai pada pukul 14.30 WIB," ujarnya.