Ditinggal Ibadah ke Gereja, PRT di Surabaya Curi Harta Milik Majikannya Senilai Ratusan Juta
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 03 Januari 2023 18:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Dini Lia Indah Pratiwi (23), warga Jalan Kapas Lor Wetan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, nekat curi harta milik majikan dengan total Rp162,5 juta.
Aksi pencurian tersebut dilakukan, saat majikannya bernama Limdiana Eka Dewi (49) warga Lebo Agung, itu, sedang menjalankan ibadah Natal di Gereja.
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Kanitreskrim Polsek Tambaksari, IPTU Agus Suprayogi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya merasa kurang dengan gaji yang telah diterima.
“Pelaku ini mencuri karena gaji yang diterima kurang dan para saat itu ada kesempatan rumah majikan sepi karena ditinggal sedang beribadah natal ke Gereja,” tuturnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (3/1/2023).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian uang sebesar Rp12,5 juta dan puluhan perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp150 juta.
"Pelaku sudah kami amankan setelah korban melaporkan. Saat kita, periksa awalnya pelaku berkelit, namun saat kita keler pelaku yang bekerja sebagai PRT akhirnya mengaku,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...