Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Maulana
Minggu, 19 Februari 2023 21:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Jatim, Senin (20/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Perkara dengan nomor 12-PKE-DKPP/I/2023 itu diadukan oleh Salahudin Raharjo. Ia melaporkan ketua dan 4 anggota KPU Bojonegoro, yakni Muchamad Muchlisin, Fatma Lestari, Mustorifin, Fatkhur Rohman, dan Robby Adi Perwira, mereka berstatus sebagai Teradu I-V.
BACA JUGA:
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering
Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, KPU Datangkan 'Sakera'
Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
"Agenda tersebut mendengarkan keterangan pengadu, teradu, saksi-saksi atau pihak Terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (19/2/2023).