Wakil Wali Kota Pasuruan Harap Lebih Banyak Lagi Instansi Resmikan Rumah Restorative Justice
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Minggu, 26 Februari 2023 12:12 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, membuka peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan SMA, serta perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Cabang Dinas Pendidikan wilayah Pasuruan dengan kejaksaan negeri setempat, di Aula SMAN 2 Kota Pasuruan pada Jumat (24/2/2023).
"Kami sangat berterima kasih sekali dengan adanya peresmian rumah RJ yang sebelumnya sudah diresmikan di 34 kelurahan dan juga di perguruan tinggi, yaitu Universitas Merdeka Kota Pasuruan, sekarang juga diresmikan di pendidikan tingkat menengah," kata Adi
BACA JUGA:
Buka Pembinaan Anggota PGRI Kota Pasuruan, Gus Ipul Ingatkan untuk Berpikir Bersih
Di Gerebek Stunting, Gus Ipul Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
"Sudah sebanyak 36 institusi yang meresmikan rumah RJ. Kita semua ingin institusi yang memungkinkan juga bisa melaksanakan pembentukan kampung RJ. Harapannya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengakomodasi aspek kearifan lokal," imbuhnya.
Menurut dia, rumah RJ bukan sebuah mekanisme di luar ketentuan hukum, tapi menjadi mekanisme yang menjadi bagian dari ketentuan hukum yang baru. Hukum ini dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan.
"Rumah RJ ini juga dalam rangka untuk mewujudkan keadilan," tuturnya.
Mas Adi juga menyampaikan, ketika rumah RJ ini diresmikan di lingkungan pendidikan menengah ke atas harapannya saat diterapkan kualitasnya lebih tinggi.
"Ketika semua kelurahan sudah membentuk kampung RJ. Harapannya ketika di eksekusi oleh pendidikan maka kualitasnya lebih tinggi. Karena prinsip dari pendidikan adalah menjaga ketertiban," ujarnya.
Dengan pembentukan rumah RJ di kalangan pendidikan menengah keatas diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Jika eksekusi dari institusi pendidikan ini tidak teredukasi, bagaimana kita bisa berharap kepada masyarakat umum yang ada di luar sana," pungkasnya (par/mar)