Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024
Editor: Siswanto
Wartawan: Feri Wahyudi
Rabu, 01 Maret 2023 21:51 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung kembali menggelar sidang paripurna terbuka dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD, Rabu (1/2/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh DPRD Tulungagung Marsono itu, dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung Sukaji dan anggota DPRD serta tamu penting lainnya.
BACA JUGA:
LSM Pusaka dukung DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Bentuk Pansus Investigasi Kasus Kopi Kapiten
DPRD Gresik Tanggapi Usulan Ranperda Pembangunan Industri Prakarsa Eksekutif
DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKP Bupati Tahun 2022
Jelang Pemilu 2024, KPU Tulungagung Umumkan Rencana Alokasi Kursi DPRD dan Penambahan Dapil
Dari hasil rapat paripurna, DPRD Tulungagung sepakat mengusulkan nama Ali Masrup yang saat ini menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebagai pengganti Wakil Ketua sebelumnya yakni Adib Makarim.
Marsono menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) No. 16929/DPP/01/II/2023 Tentang penetapan dan pemberhentian Adib Makarim dari Keanggotaan PKB.
"Kami umumkan, pemberhentian saudara Adib Makarim dari jabatannya sebagai wakil Ketua DPRD Tulungagung," katanya dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan, usulan pemberhentian itu, telah sesuai dengan SK dari PKB yang diberikan ke DPRD Tulungagung. Oleh sebab itu, rapat paripurna diadakan.
"Dasarnya adalah dari surat yang dikeluarkan oleh partai, kemudian kita paripurnakan hari ini, dan telah sesuai dengan aturan yang ada," jelas Marsono