Penjual Bubuk Petasan di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Aan Amrullah
Senin, 20 Maret 2023 21:46 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menangkap pemuda berinisial MRZ (19), penjual bubuk petasan di Jalan Raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (17/3/2023) kemarin.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram belerang, 200 gram brown, 1 plastik berisikan 500 gram obat mercon dan 1 ikat sumbu mercon.
BACA JUGA:
Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Ringkus Lima Produsen, Polres Jombang Amankan Puluhan Ribu Mercon Siap Edar dan 80 Kg Bahan Peledak
Polres Jombang Tangkap Tiga Orang Pembuat Petasan, Satu Residivis
"Selain itu kita amankan, 4 lembar sumbu mercon, 1 buah timbangan digital, selongsong mercon berbagai ukuran, 2 buah gunting, 3 buah toples, 1 buah panci dan 1 buah palu," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto saat pers rilis, Senin (20/03/2023)
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa terdapat seorang pemuda yang diduga membuat dan menjual bahan obat mercon.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Anggota menyamar sebagai pembeli. Alhasil, pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya," terang Aldo.
Simak berita selengkapnya ...