Edarkan Sabu di Madiun, Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu di Madiun, Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 21 Maret 2023 20:04 WIB

Ilustrasi

Saat BANGSAONLINE.com mencoba konfirmasi kepada Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Agung Widyoko terkait pemeriksaan anggota penyidik Polsek Genteng. Ia mengatakan, tidak ada.

“Pelaku sabu adalah anggota Polsek Genteng tidak diperiksa di Polrestabes Surabaya,” ujarnya singkat, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetiyo mengatakan, penangkapan terhadap DS itu, dari informasi dari PB yang juga merupakan salah satu personel Polsek Saradan, . PB ditangkap terlebih dahulu, setelah itu DS, karena barang tersebut di dapat dari DS.

"Penangkapan kepada anggota Polri PB dan DS dilakukan di desa Mejayan, Caruban. Setelah dilakukan intrograsi, PB mengaku mendapat barang dari oknum anggota Polri DS yang berdinas di polsek di Surabaya,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Anton juga menjelaskan, sebelum penangkapan kedua anggota Polri itu, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap warga sipil berinisial S pada 24 Februari 2023 lalu.

Dari penangkapan kepada dua tersangka PB dan DS, mengamankan barang bukti seberat 5 gram dengan harga sekitar Rp6 juta.

“Ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan," tegas Anton Prasetyo. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video