Gelar Operasi Pekat, Polsek Wates Amankan 77 Botol Miras dan 2 Jirigen Arak
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 25 Maret 2023 15:30 WIB
Petugas Polsek Wates saat menunjukkan barang bukti berupa 77 botol miras dan 2 jirigen arak. Foto: Ist.
Dari total barang bukti yang diamankan, perinciannya anggur merah sejumlah 4 botol, vodka 1 botol, bintang kuntul 72 botol, dan arak solo 60 liter.
"Kita kenakan pasal 2 jo Perda Kabupaten Kediri nomor 4 tahun 1977 dan perda nomor 06 tahun 2017," papar Bambang.
Operasi miras ini dilaksanakan tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. (uji/ns)