Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam

Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 08 April 2023 13:54 WIB

Diduga Jaring Ikan di ZEE Indonesia, KKP Tangkap 5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam. Foto: Ist

NATUNA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing (KIA) yang diduga melakukan penjaringan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Kami amankan satu KIA berbendera Vietnam. Kali ini enam, lima KIA berbendera Filipina dan satu KIA berbendera Vietnam", ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Sabtu (8/4/2023).

Adin mengatakan keenam KIA ditangkap oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 03 di Laut Natuna Utara dan KP Orca 01 di Laut Sulawesi.

"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas", jelas Adin.

Lima kapal ikan berbendera Filipina terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2; FV. REAN-02; ZIAN 01; FB. LB NOVIRO 08 DAN FB. MISHRAY.

Sedangkan KIA Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara.

Adin menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh lima kapal Vietnam termasuk baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis pump boat yang dialihfungsikan sebagai kapal lampu (light boat).

Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

"Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka mengubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu", tutur Adin.

Adin mengatakan bahwa total keseluruhan terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti.

Termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cumi dan cakalang.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan. Nantinya, jika penyidikan telah selesai, kapal-kapal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan nelayan Indonesia.

"KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan", ujar Adin.

Dengan adanya penangkapan enam kapal tersebut, KKP hingga saat ini telah berhasil menangkap 33 di tahun 2023.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video