Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 04 Mei 2023 13:21 WIB

Aktivis Portal, Rahmat dan Hanan, saat mendatangi kantor KPK.

Ia mengungkapkan, Portal beberapa waktu lalu telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk melakukan supervisi terhadap penerbitan izin pertambangan di Kabupaten Pasuruan. Permintaan ini menindaklanjuti surat Portal yang telah dikirimkan ke KPK beberapa waktu lalu.

"Kami meminta KPK melakukan supervisi terhadap proses penerbitan perizinan tambang yang diskriminatif. Termasuk maraknya menjadi indikator korupsi dan gratifikasi dalam bisnis pertambangan," tegas Ashari kepada BANGSAONLINE di Tamandayu, Pandaan, Rabu (3/5/2023).

Sementara Hanan, aktivis Portal lainnya, meminta PPATK melakukan monitoring potensi gratifikasi dan korupsi dari pengusaha pertambangan terhadap pejabat yang terkait dalam penerbitan izin tambang.

"Penolakan penerbitan izin tambang pada kawasan lindung semestinya diberlakukan pada seluruh perusahaan pertambangan. Bukan dengan cara diskriminatif, menerbitkan izin perusahaan tertentu dan menolak izin perusahaan tertentu lainnya. Diskriminasi penerbitan izin tambang berpotensi adanya gratifikasi dan korupsi," tandas Hanan. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video