Polres Ngawi Amankan 25 Unit Motor Berknalpot Brong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Amankan 25 Unit Motor Berknalpot Brong

Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 07 Mei 2023 20:03 WIB

Kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar diamankan di pos Satlantas Polres Ngawi

Hasilnya, anggota berhasil mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan tersebut bisa diambil setelah dilakukan proses persidangan peradilan, dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik,” jelas Kasatlantas .

Sementara itu, Kapolres Ngawi, AKPB Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pihaknya telah mengamankan 25 unit kendaraan bermotor roda dua berkanlpot brong, yang diduga akan digunakan untuk .

Menurutnya, untuk mengedukasi dan membuat efek jera, para pengendara tersebut diberikan sanksi tilang dan kendaraannya diamankan hingga usai persidangan di pengadilan.

"Benar bahwa telah mengamankan 25 unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk ," tutur Dwiasi ketika dikonfirmasi pada Minggu (7/5/2023) pagi.

Ia berharap, agar masyarakat terlebih orang tua turut memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan aksi . Sebab, hal tersebut sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Harapan kami kepada masyarakat agar ikut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi," pungkasnya. (nal/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video