Tuntut Keadilan, Ahli Waris di Jombang Pasang Spanduk pada Tanah Sengketa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Keadilan, Ahli Waris di Jombang Pasang Spanduk pada Tanah Sengketa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 09 Mei 2023 17:18 WIB

Ahli waris Almarhum Riani saat memasang spanduk di tanah sengketa. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 5 orang anggota ahli waris mengaku jika tanah dengan luas kurang lebih 700 meter persegi di , Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, adalah milik Almarhum Riani, yang merupakan orang tua mereka.

Oleh karenanya, mereka memasang spanduk penjelasan mengenai status tanah tersebut yang kini dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan ahli waris, Selasa (09/05/23).

Salah satu ahli waris, Elfiah (46), mengatakan dirinya kaget saat tiba-tiba didatangi seorang pengacara yang meminta tandatangan untuk kepengurusan balik nama sertifikat tanah tersebut.

"Tahunya kami ada pengacara datang ke rumah minta tanda tangan," ucapnya usai memasang spanduk.

Diungkapkan perempuan yang tinggal di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang itu, pengacara datang ke rumahnya sekira 2 tahun lalu saat bulan puasa. Tujuannya untuk meminta tanda tangan ahli waris guna keperluan balik nama.

"Orang tua gak pernah bilang, lalu kami kumpulkan saudara, tetapi semua tidak tahu kalau Ibu Riani punya sawah luas," jelasnya.

Pihak ahli waris kemudian menaruh kecurigaan lantaran pengacara tidak menunjukkan surat jual beli yang sah. Hanya memberikan fotokopi kuitansi jual beli sawah dengan tanda tangan mantan Kepala Desa (Kades) Suprapti dan Kakak Ibu Riani (Pakde) sekira tahun 1980-an.

"Kini sertifikat dipegang Suprapti, Mantan Kepala Desa (Pesanggrahan, red)," terang Elfiah.

Sebagai ahli waris yang sah dengan bukti surat ahli waris, ia mempertanyakan kenapa sertifikat tidak dibaliknamakan saat Riani masih hidup dengan berunding bersama pihak keluarga.

"Kami minta keadilan, jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai tanah, maka kami akan melapor ke pihak berwajib," tegasnya.

Sementara itu, Sutrisno, penjaga lokasi tanah mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu persoalan tanah tersebut. Dirinya selama ini di lokasi hanya untuk merawat pohon alpokat.

"Sudah tiga tahun, tanaman alpokat milik Pak Arif orang Sidoarjo, bekerja di bagian pajak," pungkasnya. (aan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video