Pemerintah Pusat Anggarkan Rp327 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak di Seluruh Daerah
Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 19 Mei 2023 20:26 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat anggarkan Rp 32,7 triliun guna memperbaiki jalan rusak di seluruh daerah selama 2023 dan 2024.
Dari besarnya anggaran tersebut, Rp 14,9 triliun akan segera dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2024
Apakah Penderita Diabetes Boleh Mengonsumsi Singkong? Ini Penjelasannya
Daftar Negara yang Mendukung, Menolak dan Abstain Palestina Jadi Anggota PBB
Sandwich Telur ala Jepang, Resep Bekal Praktis
Anggaran perbaikan jalan rusak dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketentuan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Hedy Rahadian selaku Direktur Jenderal Bina Marga mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan daerah akan dimulai Bulan Juni 2023.
"Total Rp 32,7 triliun tahun ini dan mungkin kita akan lanjutkan di tahun depan. Nah yang sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp 14,9 triliun, kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni", ujar Hedy pada Jum'at (19/5/2023).
Anggaran tersebut sudah akan jelas diperuntukkan untuk wilayah Provinsi Lampung, Sumatera Utara, dan Jambi.
Simak berita selengkapnya ...