DPRD Jatim Usulkan Kendaraan dari Luar Daerah Bisa Urus STNK di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim Usulkan Kendaraan dari Luar Daerah Bisa Urus STNK di Jatim

Jumat, 12 Juni 2015 22:12 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C Bidang Keuangan DPRD Jawa Timur menyatakan prihatin atas turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada setahun terakhir ini. Wakil Ketua Komisi C Renville Antonio menyebut, pada tahun 2014 potensi pajak kendaraan bermotor turun hingga Rp 500 miliar.

Untuk menggenjot PAD, pihaknya mengusulkan agar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan yang berplat nomor dari luar provinsi yang tinggal di Jatim bisa mengurus di Provinsi Jatim.

Komisi C, lanjut dia, telah menyampaikan ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Pertama, usulan ini bisa memberi kemudahan layanan bagi masyarakat. Lalu untuk menambah pendapatan bagi daerah, baik yang mengeluarkan surat kendaraan serta daerah yang ditempati kendaraan itu,” katanya, Jumat (12/06/2015).

1 2

 

 Tag:   DPRD Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video