Ini Tanggapan Mahfud MD, Terkait Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Minggu, 28 Mei 2023 19:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia memberikan tanggapan, usai menghadiri acara silaturahmi bersama Ulama Madura di Gedung Jalan Raya Blumbungan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (27/5/2023) kemarin.
BACA JUGA:
Sindir IKN yang Belum Punya Investor Asing, Mahfud MD: Cari Terus, Mas Bahlil
UII Launching Pusat Studi Agama dan Demokrasi
Nasib Demokrasi di Tangan MK
Megawati Belum Bahas Pengguliran Hak Angket, Mahfud MD Beberkan Alasannya
"Kita masih mempelajari semua kemungkinan yang terbaik, karena putusan itu membuka beberapa kemungkinan yang tidak tunggal, tidak seperti biasanya," jelas Mahfud MD.
Ia juga mengatakan, untuk undang-undang yang berlaku, kemungkinan terbalik juga pernah diberlakukan beberapa tahun sebelumnya, yaitu pada saat Nurul Ghufron mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.