Ketua DPRD Kabupaten Malang: Program UHC Upaya untuk Tingkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua DPRD Kabupaten Malang: Program UHC Upaya untuk Tingkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 08 Juni 2023 14:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat menyosialisasikan UHC, beberapa waktu lalu.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat memberikan materi dalam sosialisasi program universal health coverage (), beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan atau jaminan kesehatan semesta merupakan program untuk melindungi dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Malang. Program ini mulai diimplementasikan di Indonesia sejak penyelenggaraan program JKN pada Januari 2014.

"Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat mandatory atau wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia," katanya.

Program itu memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat secara layak. Baik bagi warga yang telah membayar premi atau iuran atau bagi warga yang tidak mampu akan dibayarkan preminya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

"Selain itu, ada juga KIS atau Kartu Indonesia Sehat yang merupakan kartu identitas keanggotaan BPJS Kesehatan," jelas Darmadi, Kamis (8/7/2023).

Menurutnya, saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa KIS hanya diperuntukkan warga yang tidak mampu agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan gratis. Padahal, sejak 1 Maret 2015, seluruh Warga Negara Indonesia bisa memiliki KIS sebagai bentuk identitas keanggotaan BPJS Kesehatan.

Sementara untuk regulasi di Kabupaten Malang, sudah tertuang dalam Instruksi tentang peran perangkat daerah dalam pelaksanaan melalui (PSMM).

"Surat Edaran kepada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang tentang deklarasi universal health coverage itu melalui ," pungkasnya. (dad/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video